KONSEP BID’AH DALAM PERSPEKSTIF
ISLAM
“ KULLU BID’ATIN
DOLALAH, WADOLALATUN FINNAR “
By. Nurdi S.Ag S.Pd M.Pd
*)
Diakhir akhir ini perbincangan bid’ah selalu hangat
dan actual untuk dibicarakan. Hal ini disamping karena memang banyak terjadi problem-problem di
masyarakat yang berkaitan dengan bid’ah, juga dari waktu ke waktu selalu hadir kelompok-kelompok yang menolak
berbagai aktivitas dan tradisi keagamaan di masyarakat dengan alasan bid’ah.
Oleh karena itu tulisan ini bermaksud mengupas bid’ah dalam prespekstif Al
Qur’an, hadist dan aqwal para ustadz dan ulama’ yang otoritatif
(bersifat otoriter).
1.
PENGERTIAN BID’AH
Banyak orang islam menafsiri hadist“
Kullu bid’atin “ pasti Dholalah padahal sebagian saja yang
dholalah, sebab ada hadist lain yang bidah yang dolalah, menjadi ‘sifat
dari bid’ah’ seperti hadis “ barang siapa yang berbuat bid’ah yang sesat
maka ia akan mendapat dosanya orang lain yang melakukannya tidak berkurang
sedikitpun” dikutib dari kitab Aqidah Firqoh Najiyyah. Halaman 27
Karya Habib Zainal
Dalam kitab karya Habib Zainal Abidin
halaman 25-27, dalam Hadis tarmidzi dan Abu
Dawud “ setiap perkara dari perkara baru (yang diadakan) adalah bid’ah
dengan setiap bid’ah adalah sesat, dan
setiap kesesatan di Neraka “ yang dimaksud adalah bid’ah Syayyiah
(amalan yang bertentangan dengan Al qur’an Assunnah, Ijmak) seperti golongan-golongan
yang sesat. Berbeda dengan bid’ah yang mempunyai dasar hokum syara’ adalah Bid’ah
hasanah yang dilakukan Khulafaaurrosyidin
dan imam yang mendapat petunjuk. Seperti madhab 4 (empat). Karena Hadist
tersebut masih “am”/Umum/general yang di takhasis, bahkan kata kullu
ini termasuk takhsis, dalam kitab mantek kata kull ada 2
pengertian yaitu :
a.
Kul, menetapkan hokum atas suatu secara keseluruhan, seperti
semua santri mengangkat rumah. artinya menetapkan santri secara
keseluruhan
b.
Kulliyah, menetapkan hokum atas sesuatu secara satu persatu, seperti
tiap-tiap santri mengangkat buku artinya masing-masing, orang perorang
mengangkat buku tidak diartikan kumpulan santri mengangkat buku, artinya masing-masing,
orang perorang mengangkat buku.tidak diartikan kumpulan santri mengangkat
sebuah buku. Intinya tidak sebuah bid’ah itu sesat.
2.
MACAM-MACAM BID’AH
Dalam
Kitab “Majalisus Saniyah “ halaman 22-23 bahwa Bidah dibagi
menjadi lima (5) :
1.
Wajib Seperti Belajar Nahwu
2.
Haram Seperti Madzhab Qodariyah Jabariyah
3.
Sunnah Seperti Mendirikan Pondok Pesantren Dan Madrasah
4.
Makroh Seperti Menghias Masjid Dan Mushab/ Al Qur’an
5.
Mubah Seperti Berjabat Tangan Seperti Sholat Fardhu.
Adapun
sejarah Hadist tentang bid’ah tidak ada
kaitannya dengan orang lain, cuman Nabi Muhammad waktu itu berfikir bahwa
umatnya suatu zaman pasti berbeda-beda tentang memahami islam, yang
selamat adalah “ahlissunnah wal jama’ah” maksudnya orang islam itu pasti
masuk surga, asal akhir hayatnya tetap islam, tetapi selain ahlussunnah
mampir/berhenti di neraka dulu karena aqidanya kurang benar.
3.
BID’AH HASANAH ( BAIK) PADA MASA
RASULULLAH
a. Hadist dari Sayyidina
Mu’adz bin Jabal ( Tentang tehnis sholat berjamah) yang maksudnya hadist menunjukkan bolehnya
membuat perkara baru dalam ibadah seperti sholat dan lainnya, apabila sesuai
dengan tuntunan syara’. Dalam hadist ini
Nabi Muhammad tidak menegur mu’adz dan tidak pula berkata ‘mengapa
kamu berbuat cara baru dalam sholat sebelum bertanya kepadaku ? bahkan
beliau membenarkannya karena perbuatan Muadz sesuai dengan kaiedah berjamah yaitu
makmum harus mengikuti imam ( berbuat hal baru dalam ibadah pada masa Nabi
Muhammad Masih Hidup))
b. Hadist Rifa’ah
bin Rafi’ ( Hadist tentang bacaan bangun dari ruku’) yang intinya dari hadist
sahabat mengerjakan sesuatu baru yang belum pernah diterimahnya Rasulullah
yaitu menambah bacaan dzikir dalam iftitah dan dzikir dalam I’tidal. Ternyata
nabi membernarkan perbuatan mereka
bahkan memberikan kabar gembira tentang pahala yang mereka lakukan karena perbuatan mereka sesuai dengan syara’
dimana dalam I’tidal dan iftifah itu tempat memuji kepada allah. Oleh karena
itu imam Al Hafidz ibn Hajar al askolani menyatakan bahwa hadist ini menjadi
dalil dibolehkannya berbuat dzikir baru dalam sholat, selama dzikir ttersebut
tidak menyalahi dzikir yang maksur(datang dari Nabi) dan boleh mengeraskan
suara dalam bacaan dzikir selama tidak mengganggu orang lain.
Masih banyak hadist hadist tentang
bid’ah /sesuatu baru yang sebelumnya belum dilakukan Rasulullah namun Rasul
diam dan membenarkan, dalam catatan penulis setidaknya ada 7 (tujuh) hadist
yang terkait dengan hal ini.
4.
BID’AH HASANAH ( BAIK) PADA MASA
SETELAH RASULULLAH WAFAT
a. Penghimpunan Al-Qur’an
Dalam Satu Mushaf
Pada masa Kholifah
Abu bakar dan Umar bin khottob, umar mengusulkan Abu Bakar penghimpunan al
qur’an dalam satu mushaf. Abu bakar mengatakan bahwa hal itu ( menghimpun Al
qur’an dalam 1 mushaf) belum pernah dilakukan Rasulullah. Tetapi Umar
meyakinkan Abu bakar, bahwa hal itu tetap baik walaupun belum perna dilakukan Rasulullah
dengan demikian tindakan beliau ini
tergolong bid’ah. Dan para ulama sepakat bahwa menghimpun al qur’an dalam satu
mushaf hukumnya wajib, miskipun termasuk bid’ah
agar al quran tetap terpelihara. Oleh karena itu penghimpunan al
qur’an ini tergolong bid’ah hasanah yang wajibah. Mengingat jika tidak
dibukukan pada waktu perang yamamah para
hafidz al qur’an banyak yang meninggal dunia terbunuh.
b. Sholat
Tarowih Berjamah
Diantara
perkara bid’ah yang telah ada sejak zaman Nabi dan para sahabat adalah sholat
tarowih yang oleh kaum muslimin di perdebatkan tentang pelaksanaan dan jumlah
rokaatnya.
Rasulullah tidak pernah menganjurkan
sholat tarowi secara berjama’ah, beliau hanya melakukannya beberapa malam
kemudian meninggalkannya. Beliau tidak pernah pula melakukannya secara rutin
tiap malam. Tidak pula mengumpulkan mereka untuk melakukannya. Demikian pula
pada masa kholifah abu bakar. Kemudian umar mengumpulkan mereka untuk melakukan
sholat tarowih pada seorang imam, dan menganjurkan mereka untuk melakukannya.
Apa yang beliau lakukan ini tergolong bid’ah. Tetapi bid’ah hasanah, karena itu
beliau mengatakan : sebaik-baik bid’ah adalah ini. Pada hakekatnya apa yang
beliau lakukan ini termasuk sunnah, karena rasulullah telah bersabda “
Berpeganglah dengan sunnah ku dan sunnah khulafaurrosyidin yang memperoleh
petunjuk.”
c. Adzan Jum’at
Petama
Pada masa rasulullah,abu bakar dan
umar adzan jumat dikumandangkan apabila imam telah duduk diatas mimbar. Pada
masa kholifah usman kota madina semakin luas populasi penduduk semakin
meningkat sehingga mereka perlu mengetahui dekatnya waktu jumat sebelum imam hadir
di mimbar. Lalu usman menamba adzan pertama, yang dilakukan di Zaura’ tempat
dipasar madinah agar mereka segera berkumpul untuk menunaikan sholat jumat,
sebelum imam hadir keatas mimbar semua sahabat yang ada pada waktu itu
menyetujuhinya apa yang beliau lakukan ini termasuk bi’ah, tetapi bidah hasanah
dan dilakukan hingga sekarang oleh kaum muslimin. Benar pula menamainya dengan sunnah, karena usman
termasuk khulafaurrosyidin yang sunnahnya harus diikuti berdasarkan hadiist
sebelumnya.
Masih banyak lagi hal-hal yang dilakukan sahabat termasuk
bid’ah tapi bid’ah hasanah(baik) diantaranya tentang sholat sunnah sebelum
sholat idul dan sesudahnya, lafat talbiyah doa yang dibaca ketika menunaikan
ibadah haji, redaksi bacaan sholawat nabi .
5.
BID’AH HASANAH SETELAH GENERASI
SAHABAT ( ULAMA’ TABI’IN)
Setelah generasi punah, dari waktu ke
waktu kaum muslimin juga masi melakukan kreasi yang diperlukan dan dibutuhkan
umat islam sesuai dengan perkembangan
zaman yang harus diikuti dengan kecekatan dalam bertindak. Beberapa kreasi kaum
muslimin setelah generasi sahabat dan kemudian diakui sebagai bid’ah hasanah, seperti
Pemberian titik dalam penulisan mushaf , pada masa rasulullah penulisan
mushaf al qur’an yang dilakukan para sahabat tanpa pemberian titik terhadap huruf huruf seperti ba’ ta’ /
kha’ kho’ / tho’ dho’ dst. Bahkan ketika usman menyalin mushaf menjadi enam
salinan, yang lima salinan dikirim ke berbagai Negara islam seperti basra,
makkah dan lain-lain. Dan satu salinan untuk beliau pribadi dalam rangka penyatuan
bacaan kaum muslimin, yang dihukumi bid’ah hasanah wajibah oleh seluruh ulama’,
juga tanpa pemberian titik terhadap huruf hurufnya. Pemberian titik pada mushaf
al qur’an baru dimulai oleh seorang ulama’ tabi’in, Yahya bin Ya’mur
( wafat sebelum tahun 100H atau 719M). Setelah
belau memberikan titik pada mushaf, para ulama’ tidak menolaknya miskipun nabi
belum pernah memerintahkan pemberian titik pada mushaf. Adapun contoh lain terkait
dengan bid’ah hasanah yaitu penulisan ketika menulis nama Nabi, perkembangan
ilmu hadist, bid’ah hasanah Al Imam Ahmad Bin Hambal ( termasuk Mujtahid)
yang mengakui bid’ah hasanah. Diantara bid’ah hasanah ahmad bin hambal
adalah mendoakan gurunya dalam sholat, sudah barang tentu doa yang dibaca oleh
imam ahmad bin hambal tidak pernah dilakukan Nabi, Sahabat, maupun Tabiin.
Adapun tradisi-tradisi ulamat dan kaum muslim misalnya
tradisi ngapati, mitoni tingkepan (melet kandung) , mengiringi jenazah
dengan bacaan tahlil/ laa ilaha illallah pada waktu berangkat dan pulangnya,
melakukan talqin kepada mayit, atsar Sofyan imam Thowus berkata ’ selamatan 7
hari, 40, 100, 1.000 hari kematian dan
haul, jamuah makan kepada para takziah, tahlil Fida’/Tebusan, membaca al qur’an
di kuburan, dzikir bersama dengan mengeraskan suara sarujuk pendapat Syeh
Muhammad Bin Ali Al Syaukani ( ulama’ syaiah Zaidiyah ( yang sangat dikagumi
kaum Wahabi), tradisi tahlilan, tradisi baca Yasin , Tradisi Maulid Nabi,
Tradisi Manaqiban dan Haul ,Tradisi bulan syuro, Tradisi bulan Sya’ban,
Ruwaahan dan nyadran, tradisi istighosah, sholat sunnah qobliyah jumat, ziara
qubur , tradisi bulan safar, dzikir dan syair-syair sebelum sholat jamah,
mengeraskan dzikir, bialangan sholat tarowih menurut Ibnu Taimiyah dan Abdullah
Bin Muhammad Bin Abdila Wahab, tema-temah tersebut akan dijelaskan oleh penulis
dikesempatan lain.
Saatnya para generasi baru membekali dan membuka
wacana kecerdasan keislaman bahwa islam itu universal dan kearifan
intelektual dalam melihat islam dari sisi pendekat social budaya serta
sosiologis antropologis islam.
Dalam kajian singkat ini tidak lepas dari kekurangan
dan kekhilafan, penulis memohon kritik konstruktif kreatif demi kebaikan
kemaslahatan dalam kajian ini, kajian ini tidak lain hanya rubric kecil untuk
mengisi rutin di blok web Perum Griya Permata Nusantara Made Lamongan, Semoga allah mengiringi dengan
kebaikan keberkahan dalam kajian ini dan
mengharap Hidayah serta rahmadNya, semoga pembaca khususnya dan umumnya semua
warga Griya Permata Nusantara senantiasa diberikan berkah, lancar rizkinya,
sehat badannya, sregep ibadanya. Amin
amin
Serta paling akhir salam saya kagem Kang Amin, kang alek, Kang
Rizal, Kang Haqi dan tak lupa kagem yang
terhormat Bapak takmir musholah Rosyidul Akbar GPN Siap laksanakan dan juga para
pembaca dapat mengakses tema-tema pendidikan di web pribadi penulis, ( www.nurdilamongan.co.id) atau
kirim saran lewat email pribadi ( nurdisiman@yahoo.co.id ) atau Fb.
Nurdi.mpd
Sumber rujukan kajian :
1.
Kitab “Majalisus Saniyah “ halaman 22-23
2.
Kitab “Aqidah Firqoh Najiyyah”. Halaman 27
Karya Habib Zainal
3.
Kitab “Membumikan ASWAJA”, Pengatar Dr.KH Said Aqil Siroj
MA.
4.
Refrensi-refrensi lain dari Makalah Workshop, seminar,
maupun makalah penulis dalam kegiatan seminar.
*) Penulis merupakan Alumni Nyantri di Ponpes AlFattah 1987
hingga 2012, sekaligus Alumni Beasiswa Pasca UIN Malang Kosentrasi Manajemen
Pendidikan Islam serta dadi pak eRt diGPNE, He he he 100 x. ( Handphone 081-330-569-385)







